Marketing Plan Mitra DIGITALPULSA :

Dengan memilih DigitalPulsa sebagai  penyedia layanan pulsa elektronik Anda, maka kami akan menjelaskan mengenai sistem marketing plan, kami sebagai berikut :

INCOME YANG BAKAL DIPEROLEH ?

A.     Laba Penjualan Langsung

Misalkan Anda memiliki keuntungan penjualan rata-rata Rp 1.000,-/transaksi dengan rata-rata 25 transaksi per hari, maka laba dari penjualan langsung adalah : 25 Transaksi x Rp 1.000,- x 30 hari = Rp 750.000,-

B.     Pasif income dari para downline

Gambaran pendapatan pasif income dari downline ( selain laba dari penjualan langsung ) adalah sebagai berikut :

  1. Keanggotaan DigitalPulsa terdiri atas 4 Tingkatan, dimana Terdiri sebagai berikut : (1) Mitra, (2) Master Dealer, (3) Dealer, (4) Agen/Retail.
  2. Keanggotan Mitra DigitalPulsa, dapat mendaftarkan Master Dealer, Dealer dan Agen/retail melalui Hand phone yang di daftarkan. Masterdealer dapat merekrut Dealer dan agen, dan Dealer dapat merekrut Agen.
  3. Mitra DigitalPulsa dapat melakukan Transaksi Penjualan Pulsa juga ke Konsumen.
  4. Mitra mendapat komisi dari Transaksi Penjualan Master Dealer, Dealer dan Agen (yang ada di dalam Group nya).
  5. Anda dapat mensetting HARGA POKOK untuk Master Dealer, Dealer dan Agen sendiri. sesuai keadaan pasar dari HARGA POKOK MITRA
  6. Ilustrasi Pasif Income Marketing Plan Mitra DigitalPulsa, sebagai berikut :

jaringan2

komisi

jaringan

    1. Komisi yang diperoleh akan di masukkan secara otomatis oleh sistem kami ke dalam saldo deposit setiap awal bulan pada tanggal 5 dan akan diberitahukan melalui sms.
    2. Mitra DigitalPulsa dapat menentukan sendiri Strategi nya sendiri, sesuai dengan kebijakan masing.
    3. Mitra DigitalPulsa, dapat mendaftarkan Master Dealer, Dealer, dan Agen tanpa batas.
    4. Mitra DigitalPulsa berhak menentukan kebijakan pemasaran sendiri, mau dibuat dengan sistem pemasaran viral, atau pemasaran multi level tergantung kebijakan anda, dan tergantung kemampuan anda dalam pengeloaan bisnis tersebut, dengan catatan Pihak DigitalPulsa terbebas dari segala tuntutan hukum yang di sebabkan oleh KESALAHAN MITRA.